Polda Metro Siapkan Checkpoint Nataru, Tidak Memenuhi Syarat Diputarbalik

Jakarta, Gempita.co – Penyaringan bagi para pemudik saat libur Natal dan tahun baru (Nataru), diberlakukan melalui Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan titik pemeriksaan

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan akan diizinkan melanjutkan perjalanan. Sementara yang tidak memenuhi persyaratan bakal diputarbalik menuju rumah masing-masing.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Posko dan checkpoint ditentukan oleh Polda guna mengendalikan mobilitas dan kerumunan massa yang banyak serta memastikan semua masyarakat harus disiplin prokes,” tutur Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dikutip RRI.co.id, Kamis (25/11/2021).

Dijelaskannya, titik pemeriksaan itu ada di setiap Polres demi mencegah peningkatan kasus penularan Covid-19. Selain pemudik, kerumunan yang diprediksi berada di titik-titik keramaian juga akan menjadi atensi personel gabungan. “Ya, itu salah satu tugas posko dan checkpoint di tiap Polres,” ujarnya.

Korps Bhayangkara mulai melakukan deteksi dini kerawanan jelang Nataru, seperti gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bencana alam, dan penularan Covid-19. Hal itu dilakukan karena pandemi Covid-19 yang kini mulai terkendali juga tetap harus menjadi atensi agar tidak ada peningkatan kasus. Pasalnya, libur Nataru berpotensi menimbulkan mobilisasi masyarakat sehingga meningkatkan risiko penularan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun meminta jajarannya supaya melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) saat sebelum dan setelah Operasi Lilin.

Nantinya juga bakal dibentuk Posko PPKM Mikro dengan instansi terkait lain untuk meminimalisasi masyarakat yang nekat mudik.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali