Polda Metro Tak Gentar hadapi Prapedilan Furli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Foto: Humas Polri
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Foto: Humas Polri

Gempita.co-Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tentang penetapan status tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan, pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk melawan gugatan praperadilan yang diajukan Firli.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Secara organisasi kita lengkap semuanya,” katanya, Sabtu (25/11).

Karyoto mengungkapkan bahwa tak masalah dengan gugatan praperadilan yang diajukan Firli. Hal tersebut, kata dia, merupakan hak Firli untuk melawan status tersangkanya.

Diketahui Firli Bahuri tak terima dengan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Dia lalu mempraperadilankan status tersangkanya itu.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga mengatakan menghormati langkah Firli mengajukan praperadilan dan pihaknya siap menghadapi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali