Polda Sulteng: 2 Orang Tewas, Bentrok Antarkelompok Pekerja di PT Gunbuster Nickel Industri

Gempita.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyatakan setidaknya dua orang tewas dalam insiden bentrokan antarkelompok pekerja di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1) malam.

“Korban jiwa ada dua, satu dari TKA, satu dari TKI,” Kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Didik Supranoto , Minggu (15/1) sore.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dikutip VoA, bentrokan tersebut menyebabkan tiga blok tempat tinggal TKA dan 1 blok pengamanan obyek vital terbakar. Selain itu, delapan unit kendaraan juga turut terbakar.

Didik mengatakan terkait dengan insiden tersebut, polisi telah mengamankan puluhan orang untuk dimintai keterangan di markas Kepolisian Resort Morowali Utara.

“Yang diamankan ada 69 orang, sekarang di Polres. Masih dalam proses pemeriksaan terkait dengan kejadian tadi malam,” ungkap Kombes Didik Supranoto.

Aparat sendiri telah mengerahkan ratusan personel dari TNI dan Polri untuk mengamankan lokasi kejadian. Dan kini, lokasi pabrik smelter PT GNI dinyatakan telah kondusif.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT GNI Morowali Utara, Amirullah, menduga bentrokan itu dipicu oleh pemukulan terhadap enam pekerja lokal dalam aksi demonstrasi mogok kerja pada Sabtu (14/1) siang.

“Karena mungkin dia tidak terima bahwasanya teman-teman yang dipukul orang Indonesia, teman-teman kerjanya, sehingga dia balas,” kata Amirullah.

Dalam aksi unjuk rasa mogok kerja itu, para buruh menyampaikan delapan tuntutan di antaranya penerapan prosedur Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3), pemberian alat pelindung diri (APD) kepada pekerja, penghentian pemotongan upah yang tidak jelas, serta mempekerjakan kembali anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang diberhentikan karena pernah melakukan mogok kerja.

Sementara itu, pihak PT GNI dalam siaran persnya menyatakan sangat prihatin atas peristiwa demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut. Peristiwa tersebut akan berdampak tidak hanya bagi perusahaan, tteapi juga bagi masyarakat sekitar.

Sumber: voa

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali