Polemik Biaya Haji 2023, Ini Arahan Presiden Jokowi

Gempita.co-Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal polemik meroketnya biaya haji 2023.

“Biaya haji (2023) masih dalam proses kajian, biaya yang diusulkan belum final. Masih dalam proses kajian, masih proses kalkulasi (perhitungan),” ungkap Jokowi seusai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Selasa (24/1).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia mengaku meskipun belum final, usulan ini sudah ramai tanggapan dari banyak pihak. Presiden mengatakan, pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.

Diketahui, ​​​​​​Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 H/2023 M senilai Rp69.193.733 per orang. Biaya ini lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji 2022 senilai Rp39.886.009 per orang.

Usulan itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, 19 Januari 2023.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Menag beralasan, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali