Polisi Batalkan Konser Slank, Laporan Intelkam Slankers Se-Sumatera Datang ke Palembang

Gempita.co – Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib membatalkan
konser grup musik Slank, yang rencananya berlangsung pada Minggu (6/11) di lapangan Palembang Trade Center, batal digelar demi keselamatan para penggemar.

Demikian dikatakan Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 5 November 2022.

Ngajib menjelaskan surat permohonan izin dari panitia penyelenggara menyebutkan konser bertajuk Beautiful Smile Indonesia Tour itu akan berlangsung di lapangan area komplek pertokoan Palembang Trade Center di Kecamatan Kemuning, dengan estimasi penonton mencapai 10.000 orang.

“Setelah dipelajari, hasilnya kepolisian tidak memberikan rekomendasi atau tidak memberikan izin Slank manggung di lapangan dalam komplek pertokoan Palembang Trade Center itu,” katanya, Sabtu (5/11/2022).

Tidak diberikannya izin terhadap konser itu karena alasan risiko keamanan dan keselamatan penonton yang menjadi pertimbangan kepolisian. Menurut dia, lokasi konser berada di lingkungan mal yang ramai, tempat parkir terbatas, hingga rawan banjir saat hujan.

Kemudian, berdasarkan laporan dari personel Intelijen Keamanan (Intelkam), kemungkinan besar para penggemar Slank se-Sumatera diperkirakan akan datang ke Palembang untuk menyaksikan konser tersebut. Sehingga, jumlah penonton diprediksi akan lebih besar daripada angka estimasi panitia.

“Maka, bila terjadi suatu kondisi yang sulit terkontrol atau katakanlah ricuh, akan sangat sulit dilakukan evakuasinya, belum lagi potensi kemacetan oleh antrean kendaraan penonton. Itu yang kami sampaikan ke panitia penyelenggara,” kata Ngajib.

Dengan pertimbangan tersebut, lanjutnya, panitia penyelenggara konser kemudian ingin memindahkan lokasi acara ke Stadion Kamboja, Ilir Timur 1. Namun, Pemerintah Kota Palembang juga tidak memberikan izin dengan pertimbangan serupa, yakni keselamatan para penggemar dan penonton konser.

*Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali