Polisi Bongkar Prostitusi Anak Dibawah Umur  di Cengkareng

Seorang pria asal Inggris yang berselingkuh dengan wanita lain, nyaris ketahuan oleh istrinya ketika dia terpapar virus corona saat melakukan perjalanan ke luar negeri. (Ilustrasi: Net)

Gempita.co-Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di salah satu penginapan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/4/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Iya, ada yang diamankan tim Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kasus tersebut saat  saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Polda Metro Jaya melalui  Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam penggerebekan di penginapan tersebut berhasil mengamankan belasan orang dan sebanyak sembilan di antaranya adalah perempuan di bawah umur yang diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Meski demikian Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut apakah tim yang melakukan penggerebekan tersebut turut menciduk muncikari yang terlibat.

“Belum saya sampaikan dulu, kan baru diamankan tadi malam,” ujarnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali