Polisi Bongkar Prostitusi Layanan Seks Threesome di Hotel

Gempita.co-Seorang warga Kecamatan/Kabupaten Jombang berinisial IS ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Mojokerto Kota karena menjual teman perempuanya untuk layanan seks bertiga (threesome).

Pria berusia 32 tahun tersebut ditangkap bersama teman perempuannya BA (23), asal Kabupaten Kediri dan seorang pria MS asal Kabupaten Mojokerto.

Bacaan Lainnya

Ketiganya digrebek petugas saat tengah melakukan threesome di kamar salah satu hotel di Kota Mojokerto.

“Tersangka kita amankan di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Baik itu penjualnya, perempuannya dan pembelinya” terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso, Selasa (5/7/2022).

Kasus layanan berhubungan badan bertiga ini terungkap, setelah tim patroli cyber menemukan akun yang menawarkan layanan seks trheesome untuk wilayah Jawa Timur di group media sosial (medsos).

Dalam akun tersebut tersangka menawarkan istrinya untuk melayani hubungan trheesome. Polisi yang melakukan penyelidikan, mengetahui jika mereka akan melakukan transaksi di hotel wilayah Kota Mojokerto.

Pos terkait