Pasuruan, Gempita.co – Aksi nekat jemput paksa jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi. Kali ini, terjadi di RS Raden Soedarsono Kota Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (25/7/2020) lalu.
Sekelompok warga mengambil paksa anggota keluarganya dari ruang Instalasi Gawat Darurat sesaat setelah dinyatakan meninggal.
Mereka tidak terima karena jasad MA, pria 44 tahun asal Desa Kedawang, Kabupaten Pasuruan ini akan dipulasarakan dengan protokol Covid-19 oleh petugas medis.
Petugas medis dan sejumlah polisi yang berada di depan rumah sakit, tak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah.
Warga yakin bahwa MA meninggal karena sakit lain yang telah lama dideritanya, bukan karena Covid-19. Dari informasi yang dihimpun, MA telah menjalani Rapid test dan hasilnya reaktif sebelum meninggal dunia.
“RSUD sendiri sudah mengamankan jenazah pasien dengan bantuan personel TNI dan Polri yang berjaga di depan ruang IGD. Namun, banyaknya massa membuat petugas dan anggota TNI dan Polri yang berjaga tidak mampu menghalau mereka. Peristiwa ini sungguh kami sayangkan,” jelas Humas RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, dr Dya Luciana, dalam keterangannya.