Polisi: Rizieq Minta Maaf, Proses Hukum Jalan Terus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Humas PMJ)

Jakarta, Gempita.co – Imam Besar FPI Rizieq Shihab telah meminta maaf secara terbuka atas sejumlah kerumunan, namun proses hukum tetap berlanjut di kepolisian.

“Penyidikan tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di daerah Petamburan pada saat akad nikah anak dari saudara MRS,” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (2/12/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia memastikan kepolisian tak mempermasalahkan permintaan maaf yang disampaikan oleh pentolan FPI tersebut. “Silakan minta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya rakyat Jakarta,” ucap Yusri.

Rizieq dalam pidato di acara Dialog Nasional 212 pagi tadi, meminta maaf atas kerumunan massa tak sesuai protokol kesehatan. Baik itu, kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta hingga kerumunan yang terjadi di Tebet, Megamendung dan Petamburan.

“Saya minta maaf kepada semua masyarakat adanya kerumunan di Bandara, Petamburan, Tebet terjadi penumpukan di luar kendali. Karena sangat antusiasnya umat,” kata Rizieq dalam agenda Dialog Nasional “Revolusi Akhlaq” yang digelar secara virtual, Rabu (2/12/2020).

Rizieq mengatakan dirinya meminta maaf jika kerumunan itu berimbas pada pelanggaran aturan protokol kesehatan. Selain itu, Rizieq turut mengumumkan dirinya akan menyetop sejumlah rencana kegiatan dakwah di luar kota hingga pandemi berakhir.

Ia pun berpesan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan menghindari segala bentuk kerumunan.

Sumber Berita: Cnnindonesia.com

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali