Polisi Selidiki Rekening Pelaku Penembakan di MUI Senilai Rp800 Juta

Gempita.co – Polda Metro Jaya akan menyelidiki dana Rp 800 juta yang berada di rekening pelaku penembakan kantor MUI.

Hal tersebut disampaikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dalam hal ini kami menyampaikan penyidik harus melalui mekanisme peraturan UU untuk melakukan penyidikan ini. Hingga saat ini penyidik juga masih berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (04/05/2023).

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan penyidik tidak dapat sembarangan untuk menelusuri aliran dana tersebut. Oleh karena itu, penyidik juga memerlukan waktu untuk mempersiapkan hal-hal administratif dan melalui mekanisme berdasarkan prosedur.

“Baik itu SOP dalam proses penyidikan, maupun mekanisme undang-undang yang berlaku. Dan ada institusi lain yang akan dilakukan koordinasi,” ucap Trunoyudo.

Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan jumlah saldo pelaku penembakan tersebut mencapai Rp 800 juta. Transaksi itu terjadi dalam dua tahun terakhir atau sejak 2021.

“Sejak tahun 2021 ada sekitar 800 juta, nilai akumulasi transaksinya,” kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah dalam keteranganny, Kamis (4/5/2023).

Hinggat saat ini, kata Natsir pihaknya belum dapat menyampaikan asal ataupun tujuan transaksi ratusan juta rupiah itu. Selain itu, Ia menambahkan hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Masih pendalaman. Hasilnya nanti kita sampaikan kepada penyidik,” ujar Natsir.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali