Polisi Tambah 70 Kamera ETLE Hingga Akhir 2023

Gempita.co – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ditambahkan
Polda Metro Jaya bersamaan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di beberapa ruas jalan.

Rencananya penambahan lokasi ETLE ini akan selesai pada akhir tahun 2023 ini.

Seperti dikutip dari NTMC Polri, hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Ia menyebutkan terdapat 70 kamera yang akan terpasang hingga Desember mendatang.

“Yang 70 (ETLE). Sudah mulai dipasang. Desember ini udah selesai semua,” ujar Latif, Senin (13/11) kemarin.

Latif belum merinci dimana saja kamera ETLE yang sudah terpasang sejauh ini. Rencananya ETLE tambahan ini akan bisa dioperasikan pada Januari 2024 mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman juga mengatakan ETLE tambahan tersebut dipasangkan di ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran. Di antaranya seperti pengendara lawan arah dan jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca.

“Memang kan perlu pengadaan jalur itu, banyak pelanggaran yang perlu kita awasi itu. Ke depan kita evaluasi, ya kita maksimalkan ETLE mobile memang,” jelas Latif.

Saat ini di DKI Jakarta sudah terdapat 98 titik kamera ETLE yang terpasang. Secara rinci, 12 kamera ETLE statis berada di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kemudian sebanyak 45 kamera ETLE statis terpasang di jalan Kota Tua hingga Senayan.

Selain itu terdapat 41 kamera ETLE statis yang terpasang di beberapa wilayah seperti Depok, Cibubur, Cikarang. Bahkan kamera juga terpasang di jalan tol, jalan arteri, hingga koridor busway.

Dikutip Uzone.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya KOmbes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengadaan kamera ELTE tambahan ini diharapkan bisa meningkatkan pemantauan pelanggaran lalu lintas.

Ia juga menegaskan hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan budaya anti koruptif,” kata Turnoyudo.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali