Makassar, Gempita.co – Polisi menangkap empat oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi, diduga telah memakai narkoba jenis Sabu.
“Iya benar. Ada empat orang, salah satunya diketahui Asisten 1 (M. Sabri) dan lainnya kabag di Pemkot Makassar. Asisten ditangkap di rumahnya saat makai (sabu),” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Sabtu (25/4/2021).
Penangkapan empat orang tersebut, di dua tempat berbeda, dan masing-masing sedang asyik menikmati barang haram tersebut saat ditangkap sekitar pukul 22.00 WITA, pada Jumat (23/4/2020) malam, tidak ada perlawanan yang berarti.
Empat pejabat ASN tersebut diketahui berinisial MS, MY, S dan IM merupakan pejabat lingkup Pemkot. Saat bikin keempat oknum pegawai negeri sipil ini sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik kepolisian Polrestabes Makassar untuk pendalaman dari mana barang tersebut diperoleh.
“Sementara masih diperiksa di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Iya masih terus dikembangkan siapa bandar dan dari mana asal barang itu. Mereka (ditangkap) pejabat pemkot, ” tutur Zulpan.
Sumber: berbagai sumber