Kembali Diciduk, Ibra Azhari 6 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Ibra Azhari
Ibra Azhari (Dok.Net)

Jakarta, Gempita.co – Ibra Azhari kembali diciduk polisi karena kasus dugaan narkoba. Ibra ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan dengan barang bukti sabu, pada Rabu (3/1/2024).

Ini adalah ke-6 kalinya adik Ayu Azhari tersebut terjerat kasus narkoba.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP, Indrawienny Panjiyoga, mengatakan Ibra Azhari ditangkap saat bersama artis wanita berinisial NN.

“Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an,” kata Panjiyoga, Jumat (5/1/2024).

Pemilik nama asli Ibrahim Solahudin Azhari itu pertama kali ditangkap pada tahun 2000, dengan barang bukti kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Ibra Azhari kemudian divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, oleh Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta hukuman Ibra dinaikkan jadi 2 tahun

Ibra Azhari ditangkap lagi pada 20 Februari 2003, di Wisma Bumi Rajawali Pancoran, Jakarta Selatan. Ibra kedapatan memiliki kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir. Ibra lalu divonis 15 tahun pada Oktober 2003.

Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu pada tahun 2005. Dia pun dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Ibra lagi-lagi ditangkap di Bali pada 23 Agustus 2013.NiIadiamankan dengan barang bukti sabu. Dalam kasus itu, Ibra dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.

Pada 2019, Ibra untuk kelima kalinya harus berurusan dengan pihak berwajib karena narkoba. Ibra diamankan di Jalan Batu Merah, Pejaten, Jakarta Selatan, dengan barang bukti narkoba jenis sabu.(red)

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali