Polisi Telah Periksa 7 Warga Terkait Pungli Bansos

Tangerang, Gempita.co – Polres Metro Tangerang memeriksa warga terkait penyimpangan dan pungutan liar penyuran dana bantuan sosial (Bansos).

Hal tersebut guna memindak lanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) Menteri Sosial, Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, polisi kini terus menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dan penyimpangan yang dialami warga saat menerima bansos di Kota Tangerang. Saat ini, sudah tujuh warga telah diperiksa kepolisian.

“Saat ini sudah tujuh orang yang sudah kita mintai keterangan. Jadi bertambah dua orang, karena sebelumnya lima orang,” ungkapnya seperti dikutip RRI.co.id, Senin (2/8/2021).

Tujuh orang itu, sambung De Fatima, mengeluhkan adanya pungli yang mereka terima saat menerima Bansos.

“Kita mengharapkan aduan dari masyarakat. Sampai saat ini kan masih dalam proses dari penyidik. Ya mudah-mudahan nanti ada sangkut paut atau keterkaitan,” ujar Deonijiu.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota telah menerima 23 aduan dari masyarakat dan memeriksa lima orang saksi. Hal itu terkait adanya dugaan penyimpangan seperti pungutan liar (pungli) dari penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) hasik sidak Menterian Sosial, Tri Rimaharini di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya sedang mengendus siapa oknum yang bermain dalam penyaluran bansos. Beberapa saksi pun sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

“Untuk sementara ini dari Reskrim ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap pelaku-pelaku ini,” ungkapnya kepada rri.co.id, Sabtu (31/7/2021).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali