Gempita.co – Tersangka kerusuhan di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, telah ditetapkan Polda Sulawesi Tengah sebanyak 17 orang.
“17 orang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, Senin (16/1).
Didik menjelaskan polisi mengamankan 70 orang. Selain 17 tersangka, telah diperiksa sebanyak 33 orang dimana 16 orang wajib lapor. Kemudian sisanya masih menjalani pemeriksaan.
Dalam bentrok antara pekerja asing asal China dan pekerja lokal yang berbuntut pembakaran dan penjarahan itu menewaskan tiga orang. Korban terdiri dari 2 pekerja lokal dan satu pekerja China.
Didik menjelaskan konsidi terkahir di pabrik nikel terbesar di Asia Tenggara itu telah kondusif.
*Berbagai Sumber