Gempita.co-Lima hari pasca kecelakaan bus pariwisata Pandawa yang merenggut empat nyawa di Dusun Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022) pekan kemarin, Polres Ciamis merilis penyebab kecelakaan tersebut.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyebut, hasil gelar perkara menyatakan supir bus Pandawa yakni Ipa Yudin lalai dalam mengemudikan bus dan tidak menguasai medan jalan menurun.
“Kami simpulkan dan kami yakini faktor manusia sebagai penyebab utama terjadinya kecelakaan, supir tidak antisipatif dalam berkendara apalagi dihadapkan pada jalan menurun,” tutur Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada awak media, Rabu (25/5/2022).
Kapolres Ciamis juga mengatakan bahwa kondisi bagian rem cukup baik sehingga dugaan awal penyebab kecelakaan yang menyebut rem blong tidak sesuai.
“Dengan pengalaman dia sebagai supir dan seharusnya bisa diantisipasi, ternyata ada teknik pengereman yang tidak dikuasai oleh supir,” tambah AKBP Tony.