Lingga, Gempita.co – Polres Lingga mengikuti pelaksanaan asistensi Indek Tata kelola online (ITK-O) yang diselenggarakan Kabag Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Polda Kepri, di Aula Rupatama Polres Tanjungpinang, Senin (15/06/2020)
Kegiatan Asistensi dipimpin Kabag Reformasi Birokrasi Polri ( RBP) Polda Kepri AKBP Safrida. Sedangkan peserta asistensi dari Polres Lingga adalah Kabagren Polres Lingga Kompol Mukharom, Briptu Boy Apinda dan Bripda Yuanda Dwi Putra.
Kabagren Polres Lingga Kompol Mukharom mewakili Kapolres Lingga mengatakan, kegiatan Asistensi Indek Tata Kelola Kepolisian Online (ITK-O) ini dilaksanakan untuk analisa dan evaluasi (Anev) dari kegiatan penelitian internal dan eksternal yang dilakukan Kantor Advokat Angga P Siagian dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Kabupaten Lingga pada 4 Juni 2020 di Polres Lingga.
“Analisa dan evaluasi dari Kabag Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Polda Kepri terhadap Indek Tata Kelola Online (ITK-O) Polres Lingga mendapat hasil baik dengan penilaian positif dari masyarakat Kabupaten Lingga,” ujar Mukharom.
Dengan adanya penilaian positif ini, tambah Mukharom, Polres Lingga tetap akan komitmen melaksanakan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.