Polres Wonosobo Cokok Maling Motor, Telah 6 Beraksi

Gempita.co-Suratno alias Umay (31) seorang residivis kembali ditangkap oleh petugas kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo, Jawa Tengah, setelah mencuri enam buah sepeda motor.

“Pelaku umay ini merupakan seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara akibat kasus yang sama yakni pencurian kendaraan sepeda motor,” ujar Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito, saat gelar perkara di Mapolres Wonosobo.

Kapolres menambahkan, pelaku kembali ditangkap petugas kepolisian setelah sebelumnya mendapat laporan dari warga yang kehilangan sepada motornya.

“Jadi awalnya kita mendapat laporan dari warga yang kehilangan motornya di daerah watumalang. Kemudian kami lakukan pencarian dan penyelidikan ternyata pencurian tersebut dilakukan oleh umay ini,” tambahnya.

Saat melancarkan aksi pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda dengan modus merusak lubang kunci motor menggunakan kunci leter T.

Pos terkait