Polri akan Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri

Gempita.co – Tim penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan mensupervisi kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri yang sedang ditangani pihak kepolisian.

Untuk itu pihak kepolisian telah menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor lembaga antirasuah tersebut.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Yudiawan Wibisono, Jumat (17/11/2023). Sehari sebelumnya, pemeriksaan terhadap Firli telah dirampungkan di Bareskrim Polri.

Menurut Yudiawan, KPK dan Polri masih dalam taraf koordinasi terkait penanganan perkara pemerasan tersebut. “Kami akan mendukung terus apa yang dilakukan PMJ dan Bareskrim seperti tukar menukar informasi,” ujarnya.

Yang pasti, lanjut Yudiawan, kedua institusi akan tetap mengedepankan sinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. “Ini belum dalam taraf supervisi, masih dalam rangka koordinasi,” ucapnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Simanjuntak, sepakat bahwa pertemuan ini baru langkah awal koordinasi antar-penegak hukum. “Kami menyampaikan bahwa saat ini proses penyidikan sedang berlangsung dan masih belum ditemukan kendala maupun hambatan,” katanya dikutip RRI.

 

Pos terkait