Polri:  Gas Air Mata Tak Sebabkan Kematian

Istimewa

Gempita.co-Kadiv Humas Mabes P olri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan efek gas air mata tidak menyebabkan kematian kepada seseorang. “(Jika gas air mata, terkena mata, red) terjadi perih, tetapi pada beberapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal,” kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Irjen Dedi menjelaskan berdasarkan keterangan ahli, gas air mata berdampak pada iritasi mata, kulit, dan pernapasan. Menurutnya, iritasi pada pernapasan pun tidak mengakibatkan luka fatal alias menyebabkan kematian.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kalau terjadi iritasi pada pernapasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” jelasnya. Dia mengatakan berdasarkan keterangan ahli, gas air mata dampaknya hanya mengakibarkan iritasi mata, kulit, dan pernapasan. Meski demikian, dia menuturkan jika ada penelitian baru terkait dampak fatal gas air mata, pihaknya akan mempertimbangkan soal penyidikan kasus tersebut. “Apabila ada jurnal ilmiah baru, temuan yang baru, tentu akan menjadi acuan juga bagi tim investigasi bentukan bapak Kapolri yang masih terus bekerja,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 131 korban jiwa meninggal seusai pertandingan antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Gas Air Mata Kadaluwarsa Ditembakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap hasil penyidikan terkait adanya gas air mata kedaluwarsa atau expired yang ditembakan personel polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Menurut dia, selongsong gas air mata yang kedaluwarsa itu ditemukan di lapangan ketika kerusuhan terjadi setelah pertandingan Arema FC Vs Persebaya.

“Ada beberapa, ya, yang ditemukan kedaluwarsa pada 2021. Ada beberapa, ya,” kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Irjen Dedi menjelaskan pihaknya belum dapat merinci berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut. “Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami Labfor (laboratorium forensik), tapi ada beberapa,” tegasnya. Meski demikian, Irjen Dedi menyebutkan gas air mata kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali