Soal Posisi Menteri Suharso Monoarfa, Plt Ketum PPP Mardiono: Hak Prerogatif Presiden!

Gempita.co – Menanggapi soal posisi Suharso Monoarfa di Kabinet Indonesia Maju, Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Mardiono menegaskan hal itu menjadi hak Prerogatif Presiden.

Suharso di Kabinet Indonesia Maju menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hanya saja kini Suharso sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPP. Posisi tersebut sudah diisi oleh Mardiono.

Mardiono mengatakan partainya belum terpikir mengajukan nama baru sebagai Menteri PPP setelah Mukernas PPP 4 September 2022. Hal ini dikarenakan Mukernas tersebut memutuskan Suharso tidak lagi menjadi Ketum PPP.

“Hak Prerogatif Presiden, itu kita hormati dan junjung tinggi. Sebagai bangsa Indonesia harus taat asas karena itu kami juga belum pernah berpikir untuk menggantikan,” jelas Mardiono dalam keterangan di Kantor Presiden, Senin (10/10/2022).

PPP saat ini menurut Mardiono berjalan sangat baik dan solid. Ia dan Suharso Monoarfa masih melakukan komunikasi terkait tentang kepartaian.

“Kami juga berjuang bersama mengawal PPP warisan ulama ini bersama-sama. Jadi sebenarnya tidak ada friksi antara kami dengan Suharso,” ungkap Mardiono.

Mardiono berujar, Suharso juga tidak pernah bertanya mengenai jabatan atau posisi. Meski pucuk pimpinan PPP berganti, Suharso tetap menjaga tanggung jawab sebagai kader senior PPP untuk bangun partai.

“Ini semata-mata karena kebutuhan organisasi, sedangkan beliau (Suharso) juga negarawan yang matang. Beliau juga menjadi politisi puluhan tahun sehingga tanggung jawab untuk mengawal PPP tidak akan tergoyahkan,” jelas Mardiono.

Dilansir dari laman RRI.co.id, Mardiono ditetapkan sebagai Plt Ketum PPP dalam Mukernas PPP yang dihadiri ketua dan sekretaris 27 DPW PPP se-Indonesia. Keputusan Mukernas itu ditetapkan pada 4 September 2022.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali