Gempita.co – Guna menjaga keamanan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Polri menggelar Operasi Nusantara dengan Sistem Pendinginan (Cooling System).
Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Beliau juga menekankan, masyarakat Indonesia tidak boleh terpecah belah pada saat pelaksanaan pemilu nanti,” kata Irjen Asep kepada wartawan di Bereskrim Mabes Polri, Jakarta, dikutip RRI.
“Polri dan masyarakat perlu bekerja sama dalam suatu ‘Coolong System’. Guna mengantisipasi perpecahan dan potensi konflik di tengah masyarakat, agar persatuan bangsa dapat terjaga dan pemilu yang damai dapat terwujud,” ujar Irjen Asep.
“Untuk itu, Bapak Kapolri menerbitkan Surat Perintah pada tanggal (25/8/2023) untuk melaksanakan Operasi Nusantara ‘Cooling System’,” kata Irjen Asep. Dia mengatakan, operasi tersebut, berlaku mulai Senin (11/9/2023), juga demi meminimalisir berbagai isu provokatif.
“Berlatar belakang SARA (suku, agama, ras, dan agama), di tengah masyarakat, maupun di ruang siber. Dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, sehingga dalam operasi ini, tidak ada upaya melakukan penegakan hukum,” kata Irjen Asep.
Irjen Asep mengatakan, Operasi Nusantara Sistem Pendinginan terdiri dari empat satuan tugas (satgas) dan delapan sub satgas. “Itu untuk tingkat Mabes Polri, serta didukung oleh tingkat polda jajaran,” ujar Irjen Asep.
Isu Provokatif
Satgas Operasi Nusantara Sistem Pendinginan itu, memiliki sejumlah tugas pokok dalam pengamanan Pemilu Serentak 2024. Tak lain adalah melaksanakan meminimalisir isu isu provokatif, berlatar belakang primodalisme atau SARA.
“Dengan mengedepankan pendekatan preemtif,” kata Irjen Asep. Preemtif, dikutip dari laman PPID Polda Riau adalah tindakan kepolisian untuk melaksanakan tugas kepolisian dengan mengedepankan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat.
Tindakah pre-emtif Polri, dengan komunikasi bersifat persuasif dan mengajak masyarakat untuk melakukan hal seharusnya dilakukan dan tidak melakukan hal-hal dilarang menurut aturan dan norma sosial kemasyarakatan. Tindakan pre-emtif ini dilakukan oleh fungsi pembinaan masyarakat (Binmas), contoh kegiatan dilakukan adalah sosialisasi tentang bahaya-bahaya kejahatan.
Irjen Asep mengatakan, operasi itu, juga didukung dengan kegiatan kehumasan dan ban ops. “Dan segala sasaran adalah segala potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata,” ujar dia.
“Dan juga untuk target operasi adalah orang, benda atau barang dalam kegiatannya,” ujar Irjen Asep. Selanjutnya, kata dia, Polri dalam bertindak akan melakukan pembinaan masyarakat, patroli dialogis, patroli siber, sosialisasi, dan bantuan operasi.
“Untuk Satuan Tugas Nusantara ‘Cooling Sistem’, ada empat satgas. Yaitu, pertama adalah Satgas Preemtif terdiri dari Sub Satgas Intelijen dan Sub Satgas Binmas,” kata dia.
Satgas pertama itu, memiliki sejumlah tugas. “Yaitu melakukan deteksi dini dan melakukan kemitraan dengan para tokoh,” kata dia.
Satgas kedua, kata dia, adalah Satgas Preventif, terdiri dari Sub Satgas Patroli Siber dan Sub Satgas Patroli Dialogis. “Memiliki tugas antara lain, melaksanakan Patroli Siber dan melaksanakan dialog kepada intelijen, influencer, dalam menjaga kamtibmas kondusif,” kata Irjen Asep.
Ketiga, yaitu Satgas Hubungan Masyarakat (Humas). Satgas tersebut, kata dia, terdiri dari Sub Satgas Penmas dan Sub Satgas Media, dengan tugas ajakan, imbauan, sosialisasi, dan edukasi.
“Serta melakukan monitoring media, meliputi media sosial dan media mainstream,” kata Irjen Asep. Keempat, kata dia, Satgas Ban Ops, terdiri dari Sub Satgas TIK dan Sub Satgas Logistik.
“Memiliki tugas antara lain, memberikan dukungan teknologi, informasi, dan logistik kepada Operasi Nusantara ‘Cooling System’. Mohon dukungan, kami mengajak seluruh masyarakat demi menghindari hal hal dapat mengganggu stabilitas keamanan,” kata Irjen Asep.
“Terutama, hal hal dapat memicu konflik sosial. Sehingga, bisa bersama-sama mewujudkan pemilu yang damai,” katanya dikutip RRI.