Gempita.co – Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengaman Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendro Kurniawan telah dinonaktifkan Polri, menyusul pemberhentian Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut Rabu malam. “Pada malam hari ini kita menonaktifkan dua orang. Pertama, Karo Paminal, kedua Kapolres Jakarta Selatan,” ujar Dedi di Mabes Polri.
Dedi juga memaparkan bahwa untuk pengganti dari kedua orang tersebut akan dilakukan secepatnya dan untuk Kapolres sementara akan ditunjuk oleh Kapolda.
Dedi belum memberikan alasan dari dinonaktifkan mengapa kedua petinggi Polri ini di nonaktifkan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan ini adalah buntut dari kasus tewasnya Nopryansyah Yosua Hutabarat (Brigadir)J.
*Berbagai sumber