GEMPITA.CO- Polsek Pademangan melakukan penyekatan pergerakan massa buruh sedunia (May Day) di wilayah Kecamatan Pademangan Jakarta Utara.
Lokasi penyekatan yakni di Maspion Jl.Gunung Sahari Kel.Pad Barat Kec.Pademangan Jakut.
Titik penyekatan selanjutnya di Jembatan Goyang Jl.RE.l Martadinata Kel.Ancol.
Giat berlangsung Sabtu (1/5/2021) pukul 08.00 Wib hingga selesai ini dipimpin langsung dipimpin langsung Kapolsek Pademangan Kompol Argadija Putra, S.I.K, M.Si.
“Titik Penyekatan tersebut adalah untuk mengantisipasi Pergerakan buruh yang menuju kewilayah Jakarta Pusat dalam rangka Mayday untuk menolak dan mencabut UU omnibus law,” ujar Kompol Argadija Putra.
Hadir Wakapolsek Pademangan, para Kanit, para Panit dan Plpara Kasubsektor.
Kegiatan ini juga untuk menindak lanjuti perintah pimpinan untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan pengguna jalan raya lainnya.
Selain itu mengantisipasi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan kerawanan mengingat saat pandemi Covid-19.