Batam, Gempita.co – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil membekuk salah satu sindikat penggelapan mobil rental berinisial S.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita 2 unit mobil yang diketahui milik orang lain berinisial H yang diduga sebagai penadah.
Dari keterangan Sugiani, warga Sekupang yang tak lain adalah mertua H, menyebut kalau menantunya tersebut menjadi korban penipuan S.
“Anak menantu saya kena tipu, Pak. Habis kami 17 juta sama mereka,” terang Sugiani kepada wartawan, Sabtu (27/06/2020).
Sementara itu, saat dikonfirmasi di kediamannya, H juga mengaku dirinya sebagai korban dan belum bisa banyak bicara kepada awak media. Ketika disinggung kapan awal kejadiannya, H mengaku lupa,
“Saya untuk sementara ini tidak bisa banyak menjawab bang, saya pun lupa,” ucapnya H yang sehari hari membuka bengkel di kawasan Batu Aji.
H juga mengakui sebagai korban dari urusan penadah mobil tersebut. Bahkan informasi terakhir sampai sekarang H masih wajib lapor.
Saat ini pelaku S mendekam di balik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sementara H yang diduga sebagai penadah tidak ditahan.
Modus dari kasus ini belum diketahui secara pasti. Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian dan Kanit Reskrim Iptu Tigor Dabariba belum dapat dikonfirmasi.