Jakarta, Gempita.co – Kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS), mendapat protes dari Amnesty Internasional.
Protes itu disampaikan oleh Direktur Nasional, Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty Internasional Joanne Lin melalui surat pada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.
Menurut Lin, keputusan itu harus dibatalkan jika nantinya akan memberikan kekebalan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo.
Keputusan itu juga bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah AS selama 20 tahun lebih.
Dia juga menilai kunjungan Prabowo ke AS dan bertemu dengan pejabat senior pemerintah melanggar ‘Leahy Laws’ atau undang-undang yang berkaitan dengan HAM dan akan menjadi bencana bagi penegakan HAM di Indonesia.
Dalam surat itu Lin juga menjelaskan dalam investigasi independen, Prabowo terlibat dalam hilangnya aktivis pro-demokrasi pada 1998 lalu saat menjabat sebagai Komandan Pasukan Khusus (Kopassus).
“Tuduhan terhadapnya tidak pernah disidangkan,” bunyi surat tertanggal 13 Oktober 2020 tersebut seperti dikutip Anadolu Agency
Sejak 20 tahun lalu, Prabowo Subianto ke dalam daftar hitam orang yang tidak boleh berkunjung karena pelanggaran HAM.
Hal itu kata dia, merupakan komitmen yang sangat penting terhadap HAM serta membawa harapan bagi korban penyiksaan dan perlakuan buruk di bawah pasukan khusus saat itu.
Lin juga meminta Mike Pompeo untuk memastikan adanya penyelidikan terhadap Prabowo jika rencana kunjungan tersebut dilakukan.
“Jika ada cukup bukti, harus dibawa ke pengadilan atas dugaan tanggung jawabnya terkait kejahatan menurut hukum internasional,” pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto mengaku diundang oleh Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper berkunjung pada 15-19 Oktober 2020.