Presiden China Xi Jinping Bersumpah Tidak Ada Ampun Buat Koruptor

Presiden China Xi Jinping/bbc

Gempita.co – Presiden China, Xi Jinping mengungkapkan bahwa korupsi di China masih merajalela meskipun telah ada kemajuan yang dicapai dalam perang melawan korupsi.

“Kekerasan hati dan bahaya korupsi tidak dapat diremehkan,” kata Xi, saat berbicara pada sesi pertemuan Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China, pada Jumat (17/6/2022), dilansir Bloomberg, Sabtu (18/6/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Xi bersumpah tidak akan memberi toleransi terhadap korupsi di negerinya.

Dia meminta pejabat senior pemerintah menjaga diri sendiri, keluarga serta kerabat mereka dari bahaya korupsi.

Sementara itu, politbiro China menyatakan, jaringan lembaga keuangan anti-korupsi telah sukses menjalankan tugasnya. Penyelidikan Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin telah membantu memperkuat kepemimpinan partai atas sektor keuangan dan mencegah risiko korupsi.

Baru-baru ini, China telah menjatuhkan hukuman mati kepada Tong Daochi, mantan pejabat senior di pemerintahan provinsi Hainan sekaligus mantan regulator sekuritas. Tong terbukti terlibat dalam kasus suap dan perdagangan orang dalam.

Kantor berita Xinhua pada Kamis (2/6/2022) dalam laporannya menyebutkan bahwa, Tong, yang juga mantan sekretaris Partai Komunis China (PKC) di kota Sanya, Hainan, menerima suap senilai 274 juta yuan antara 2004 dan 2020.

Menurut Xinhua, saat menjabat wakil kepala departemen penerbitan Komisi Regulasi Sekuritas Cina (CSRC) pada 2006 dan 2007, Tong juga memperoleh 3,38 juta yuan keuntungan ilegal melalui perdagangan orang dalam.

Tong bergabung dengan CSRC pada tahun 2000. Sebelumnya dia sempat bekerja di Bank Dunia dan RAND Corp, sebuah lembaga kajian kebijakan publik di Amerika Serikat (AS). Meski telah divonis hukuman mati, Tong memperoleh penangguhan hukuman dua tahun.

Penangguhan membuka peluang mengubah hukuman, dari vonis mati menjadi penjara seumur hidup. Hukuman bisa pula diubah menjadi jangka waktu yang ditetapkan pada akhir masa penangguhan dua tahun jika yang bersangkutan tidak dihukum karena kejahatan lebih lanjut atau melakukan “layanan yang berjasa”.

Sebelumnya lembaga antikorupsi China mengungkapkan, mereka juga tengah memeriksa Wang Zhongcheng atas dugaan pelanggaran hukum dan peraturan. Wang adalah mantan kepala departemen akuntansi CSRC.

Menurut situs web Komisi Pusat Inspeksi Disiplin China (CCDI), sebelumnya Wang adalah kepala biro CSRC di provinsi Zhejiang timur antara Juli 2016 dan Desember 2018.

China memiliki sistem peradilan yang tegas terhadap koruptor. Presiden China, Xi Jinping sudah meluncurkan beberapa kampanye anti-korupsi yang telah menjatuhkan pejabat pemerintah, regulator, bankir, dan eksekutif senior perusahaan.

Sumber: ATN

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali