Presiden Jokowi: Organisasi Keagamaan Harus Menjunjung Tinggi Sikap Toleransi Terhadap Sesama

Jakarta, Gempita.co – Organisasi keagamaan di Indonesia harus mempunyai komitmen kebangsaan yang kuat, menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan UUD 1945.

“Pertama organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi. Menjunjung tinggi ideologi Pancasila, UUD 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Presiden Jokowi dalam acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Presiden juga menekankan bahwa organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi terhadap sesama.

Menurut Presiden, organisasi keagamaan juga harus menghormati perbedaan dan memberikan ruang bagi orang lain untuk berkeyakinan, serta mengekspresikan keyakinan dan menyampaikan pendapat. Mereka juga diharapkan agar menghargai kesetaraan dan perbedaan serta bersedia bekerja sama.

“Organisasi keagamaan harus memiliki prinsip. Ini penting, prinsip antikekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun verbal,” kata Jokowi.

Terakhir, ujar Jokowi, organisasi keagamaan diminta untuk menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah, dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur.

“Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka bhinneka tunggal ika kita sebagai bangsa Indonesia,” Presiden menambahkan.

Sumber Berita: Antara

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali