Presiden Soroti Level PPKM di Luar Jawa-Bali, Airlangga: Ada 100 Kab/Kota yang Jadi Catatan

Airlangga Hartarto Ketum Partai Golkar
Airlangga Hartarto (Foto:Ant)

Gempita.co- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi catatan mengenai level assesment PPKM untuk kabupaten kota di luar Jawa-Bali. Ini karena kondisi kasus Covid-19 di kabupaten/kota di luar Jawa-Bali masih cenderung naik turun.

“Tentu di kabupaten kota catatan dari Pak Presiden, ada 100 kabupaten kota yang perlu diperhatikan,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Senin (25/10).

Bacaan Lainnya

Airlangga mengatakan, berdasarkan monitoring, ada 100 kabupaten/kota di luar Jawa Bali yang berada di level satu. Sementara, kabupaten/kota yang berada di PPKM level dua sebanyak 273 daerah, dan jumlah kabupaten/kota yang berada di level tiga sudah mengalami penurunan menjadi 11 kabupaten/kota.

Untuk kabupaten/kota yang masih berada di level empat ada dua, yakni Kabupaten Bulungan dan Tambrauw. “Nah ini yang kita lihat ada tingkat kenaikan dari kematian,” kata dia.

Untuk perkembangan kondisi kasus Covid-19 di luar Jawa berdasarkan pulau, Airlangga juga menyebutkan, ada penurunan kasus secara signifikan. Di Pulau Sumatera, Ia mengungkapkan, angka pemulihan (recovery rate) sekitar 96 persen dan angka kematian (fatality rate) 3,57 persen.

Di Nusa Tenggara, angka pemulihan (recovery rate) sekitar 97,2 persen dan angka kematian (fatality rate) 2,34 persen. Di Kalimantan, angka pemulihan sekitar 96,32 persen dan angka kematian 3,17 persen.

Di Sulawesi, angka pemulihan sekitar 96,87 persen dan angka kematian 2,63 persen. Sementara di Maluku dan Papua, angka pemulihan sekitar 95,93 persen dan angka kematian 1,76 persen.

“Dari seluruhnya kita lihat penurunan kasusnya sangat signifikan, antara 89 sd 97 persen,” katanya.

Karena itu, Airlangga mengatakan pengetatan dan relaksasi masih berlaku seperti aturan sebelumnya. “Karena periode ini adalah evaluasi dan akan berlaku sampai dengan November tanggal 8 dan khusus untuk di luar Jawa, seluruh kegiatan itu sesuai dengan inmendagri seluruhnya maksimal sampai dengan jam 9. Tidak ada perubahan jam 9 malam,” kata dia.

Sumber: Berbagai Sumber

Pos terkait