Tangsel, Gempita.co – Pria yang diduga menganiaya seorang anak perempuan berusia lima tahun di Pondok Jagung Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap polisi Kamis (20/5/2021) malam.
Sejumlah petugas berpakaian preman meringkus pria itu yang baru saja turun dari sebuah mobil tak jauh dari lokasi.
Aparat kepolisian berupaya melindungi pria itu dari warga yang berada di lokasi dan hendak menghajarnya.
Pria yang terlihat memakai baju dan topi hitam itu dimasukkan ke dalam mobil dan petugas meninggalkan lokasi.
Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata mengatakan, pria itu akan dibawa ke Polres Tangsel untuk diperiksa lebih lanjut.
“Alhamdulillah sudah, sudah tertangkap. Di bawa ke Polres,” kata Lutfi.
Belum diketahahui identintas pria itu, apakah ayah dari anak itu atau bukan.
Sebelumnya, video seorang anak dianiaya seorang pria yang diduga ayahnya sendiri di sebuah indekos kawasan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, viral di media sosial.
Dalam video itu, tampak seorang anak perempuan dijambak dan dipukul oleh pria tersebut.
Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak itu oleh pasangannya.