Pro-kontra Ivermectin Disebut Obati Covid-19, Fadli Zon: BPOM Jangan Mempersulit, Negeri Ini Sedang Darurat!

Gempita.co- Melonjaknya Covid-19 di Indonesia, membuat seluruh masyarakat panik dan ketakutan akan teror virus tersebut.

Demi menurunkan laju Covid-19, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya salah satunya yaitu pemberian vaksin kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Namun, banyak masyarakat yang ragu dan memilih untuk meminum obat-obatan tradisional agar terhindar dari Covid-19.

Selain obat-obatan tradisional, kini muncul nama obat Ivermectin yang tiba-tiba menjadi sorotan di kalangan penyintas Covid-19.

Ivermectin dipercaya ampuh menangani Covid-19. Oleh karena itu, ketersediaan obat tersebut pun kini langsung kosong dipasaran.

Sementara, menurut WHO (World Health Organization) penggunaan obat Ivermectin hanya digunakan untuk uji klinis saja.

WHO bahkan menyebut bukti saat ini tentang penggunaan ivermectin untuk mengobati pasien Covid-19 tidak dapat disimpulkan.

Yang mengejutkan adalah fakta bahwa obat Ivermectin adalah obat cacing, bukan obat untuk menangani Covid-19.

Bahkan BPOM sudah menegaskan, izin edar obat tersebut adalah obat cacing dan bukan obat untuk terapi Covid-19.

Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan bahwa obat Ivermectin telah mendapatkan izin edar dari BPOM dan akan diproduksi 4 juta dosis per bulan.

Terkait hal tersebut, Anggota DPR RI Fadli Zon pun memberikan pernyataan menohok kepada BPOM.

Pernyataan tersebut ditulis Fadli melalui akun media sosialnya twitter.

Dalam cuitannya, ia mengatakan jika BPOM seharusnya tidak mempersulit lantaran Indonesia sedang dilanda darurat Covid-19.

“Kalau Ivermectin bisa menjadi salah satu alternatif terapi Covid-19, harusnya BPOM jgn mempersulit n mencari2 kesalahan. Negeri ini sdg darurat Covid-19,” tulis Fadli dikutip Galamedia dari @fadlizon.

Politikus Partai Gelora itu pun mengingatkan BPOM agar secepatnya memberikan pernyataan supaya tidak dianggap penghambat.

“Jgn sampai dituduh menghambat produksi obat ini,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, pihak BPOM telah melakukan pemblokiran pabrik pembuat Ivermectin PT Harsen karena menemukan sejumlah pelanggaran.

Pos terkait