Pro-kontra Pencabutan Izin Safari Anies di Sejumlah Daerah

Gempita.co- Sejumlah daerah disebut telah mencabut izin safari Anies Baswedan sebagai calon presiden yang didukung NasDem.

“Ya memang ada, sebelumnya sudah keluar izin tapi habis itu dicabut sama pihak pemda,” kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya saat dihubungi, Rabu (30/11).

Insiden pencabutan izin terjadi di Aceh dan dua daerah di Jawa Barat, yakni Tasikmalaya dan Ciamis. Di Aceh, Anies rencananya akan menggelar acara di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh.

Untuk kegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya, Willy menyebut ada pihak yang meminta agar izin penggunaan lokasi di dua wilayah tersebut juga dicabut. Namun, dia enggan mengungkap pihak yang meminta pencabutan izin.

“Bukan, bukan pemda. Ada permintaan kepada pemda untuk menghentikan kegiatan. Nggak perlu kita ngomong lah,” katanya.

Willy mengaku tak mengetahui alasan izin secara mendadak tersebut. Pihaknya saat ini masih meminta konfirmasi terkait hal itu.

Namun, pihaknya mengaku menyayangkan kejadian tersebut. Willy berujar hal itu menjadi catatan terkait demokrasi.

“Tentu ini menjadi catatan kita bersama, bagaimana kita berharap, kan demokrasi ini kan suatu proses yang terbuka saja,” ucap Willy.

Sementara itu untuk di Banda Aceh, Aceh, Anies semula dijadwalkan akan bertemu para simpatisan dan relawan lewat acara jalan sehat dan panggung silaturahmi pada Sabtu (3/12) mendatang.

Namun, izin kegiatan di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh, secara mendadak dicabut dinas setempat.

“Iya. Padahal sebelumnya sudah oke. Tentu ini juga, sebelumnya juga terjadi di Tasimalaya dan Ciamis,” kata Willy.

Pemerintah Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh mencabut izin pakai Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh, yang akan dijadikan lokasi silaturahmi akbar Anies Baswedan dan Partai Nasdem.

Pencabutan izin itu tercantum dalam surat yang diterbitkan  UPTD Taman Budaya Disbudpar Aceh pada Senin (28/11).

Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal membenarkan perihal keabsahan surat pencabutan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi Anies Baswedan pada 3 Desember 2022.

Ia mengklaim pencabutan izin yang dikeluarkan itu karena taman tersebut tengah dalam tahap renovasi.

“Lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan. Oleh sebab itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ujar Almuniza dalam keterangannya.

Ia membantah pencabutan izin penggunaan lokasi tersebut karena dipergunakan untuk kegiatan politik, seperti yang beredar masyarakat saat ini.

Sebab, sebelum pihak panitia mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak yang ingin menggunakan area taman tersebut untuk kegiatan reli wisata.

“Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan di tanggal yang sama (28 November),” ungkap Almuniza.

Meskipun izin kegiatan di Taman Ratu Safiatuddin itu dicabut, Ketua DPW NasDem Aceh, Taufiqulhadi mengatakan pihaknya akan tetap menggelar kegiatan silaturahmi Anies Baswedan dengan masyarakat Aceh.

Saat ini pihaknya masih mencari lokasi setelah Pemerintah Aceh tidak mengizinkan penggunaan taman Ratu Safiatuddin digunakan.

“Rencana tersebut berlangsung seperti biasa, tidak ada perubahan. Kalau lokasi ini sedang kita koordinasikan,” ucapnya.

 

 

Pos terkait