Program Dana Desa: Penunjang Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Gempita.co – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan Program Dana Desa yang digulirkan sejak tahun 2015 hingga saat telah berhasil mempercepat pembangunan desa.

“Dana desa meningkatkan jangkauan pembangunan ke seluruh desa. Dan ini sangat terasa masyarakat,” kata Abdul kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Ia mengemukakan, pada aspek pembangunan prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Hingga 16 September tercatat dana desa telah digunakan membangun jalan desa sepanjang 316.590 kilometer, jembatan sepanjang 1.597.529 meter.

“Kemudian, pasar desa sebanyak 12.297 unit, tambatan perahu 7.435 unit, embung 5.430 unit, irigasi sebanyak 501.054 unit. Lalu penahanan tanah 213.248 unit dan pembiayaan BUM Desa sebanyak 42.300 kegiatan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dana desa juga telah digunakan untuk membangun fasilitas meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Seperti sarana olah raga sebanyak 65.594 unit dan fasilitas air bersih 1.474.544 unit.

“Selanjutnya pembangunan MCK 444.374 unit, pondok bersalin desa (Polindes) 14.455 unit, drainase sepanjang 45.775.443 meter. Serta pembiayaan PAUD 66.678 kegiatan, pembangunan Posyandu 42.357 unit dan sumur 126.681 unit,” ucapnya.

Mendes PDTT juga menyampaikan bahwa Dana Desa turut berkontribusi terhadap Indeks Desa Membangun (IDM). Ia memaparkan, dana desa telah berhasil mengurangi 8.471 desa sangat tertinggal, dari 13.453 desa menjadi 4.982 desa.

“Kemudian, desa tertinggal berkurang 24.008 desa. Dari 33.592 desa menjadi 9.584 desa,” katanya.

Sedangkan desa berkembang bertambah dari 22.882 desa menjadi 33.902 desa. Desa maju bertambah dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa. Sementara desa mandiri dari 174 desa menjadi 6.238 desa.

“Status perkembangan desa menurut IDM menjadi salah satu basis pengalokasian Dana Desa,” ujarnya.

Ia mengatakan status desa mandiri akan mendapat perhatian lebih. Mengingat permasalahan yang dihadapinya akan semakin kompleks, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Hal ini bukan hal mudah, bantuannya semakin besar. Hal ini jauh lebih kompleks daripada infrastruktur, pembangunan secara fisik,” ucapnya seperti dilansir dari laman RRI.co.id.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali