Jakarta, Gempita.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan PSBB berlangsung selama 28 hari ke depan.
“Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari,” kata Anies dalam keterangan pers di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).
Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020. Anies berujar, PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.
Menurut Anies, meningkatnya kasus Covid-19 juga menjadi pertimbangan diperpanjangnya PSBB di ibu kota.
Selama PSBB, hingga hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.399 orang.
Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sampai hari ini bertambah 120 orang dibandingkan data pada Selasa kemarin. Dari total pasien, 291 orang telah sembuh, sedangkan 308 orang meninggal dunia.