Gempita.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atas pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rumah yang digeledah beralamat di Jakarta Selatan. “Lokasi dimaksud beralamat di perumahan Simprug Golf, Jaksel,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan uang dan puluhan tas mewah dari luar negeri. “Saat itu, benar Tim Penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri,” jelasnya. Selanjutnya, tim penyidik melakukan penyitaan dan menganalisis sumber tas mewah dan uang dimaksud.
“Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” ujarnya.