Gempita.co- Hari ini, Rabu (11/1/2023), Richard Eliezer akan dengarkan tuntutan jaksa. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar kembali sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menuturkan agenda sidang akan berlangsung untuk dua terdakwa, yakni Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.
“Bergiliran (sidangnya),” kata Djuyamto seusai dihubungi, Selasa (10/1/2023) malam. Djuyamto menjelaskan perkara tersebut akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) bagi terdakwa Richard Eliezer. Richard Eliezer di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023)
.