Rafael Alun Makin Apes Aja, PPATK dan KPK Telusuri Aset Kekayaannya

Gempita.co – Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo akan ditelusuri aset kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengacu Laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (25/2), mengatakan,”Kami kejar terus, follow the money, satu petunjuknya tentu dari laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK ini,” ujar Ali Fikri.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

PPATK telah mengendus indikasi tindak pidana pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo. Menurut Humas PPATK M Natsir Kongah, LAH tersebut telah disampaikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nama Rafael Alun mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, terhadap David Ozora.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. Alun kemudian menyatakan mundur sebagai ASN.

*Berbagai Sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali