Solo, Gempita.co – Mengantisipasi penyebaran virus corona, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Solo memusnahkan 193 ekor kelelawar milik pedagang di Pasar Depok, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020).
Pemusnahan hewan terbang tersebut dihadiri pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah. Hewan tersebut diserahkan secara sukarela oleh para pedagang di Pasar Depok Solo. Mengingat kelelawar sebagai binatang pembawa virus.
Sebelum dimusnahkan hewan ini lebih dahulu uji sampel kotoran kelelawar yang ada di Pasar Burung Depok Solo dan kemudian dikirim ke Balai Besar Penelitian Veteriner (BBPV) Bogor, Jawa Barat.
Hasil laboratorium diketahui kotoran kelelawar di Pasar Depok Solo positif terinfeksi virus Beta Corona dan bukan COVID-19 yang kini sedang mewabah. Virus tersebut hanya bisa menular pada hewan saja, tidak kepada manusia.
“BBPV Bogor mengambil sampel pada sejumlah kelelawar di Solo beberapa waktu lalu. Hasil dari pemeriksaan sampel tersebut ditemukan virus Beta Corona,” jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKPP Solo, Evi Nur Wulandari.
“Virus ini tidak menular pada manusia, tetapi hanya menular pada hewan,” sambung Evi.
“Jadi virus Beta Corona yang ada di hewan kelelawar ini belum bisa menginfeksi kepada manusia. Jadi jangan salah mengartikan. Virus Beta corona ini bukan COVID-19,” jelas Evi.
Sebelumnya Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo telah menetapkan Solo, Jawa Tengah, status kejadian luar biasa (KLB) terhadap virus corona atau Covid-19.
Penetapan status KLB diambil setelah Wali Kota Surakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Kota Surakarta di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020) malam.