Gempita.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pemyidik sempat mengalami kesulitan
dalam menangani kasus Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Teror hingga intimidasi dari yang bersangkutan untuk menutupi kesalahannya. Mendengar hal itu, Kapolri langsung bertindak.
Dia mengungkap momen tertentu serta memeriksa konstruksi perkaranya. Setelah memeriksa semua berkas, Kapolri langsung bertanya kepada Ferdy Sambo terkait keterlibatan di kematian Brigadir J.
“Semua itu skenario disampaikan ke semua orang, termasuk saya sendiri. Kemudian saya tanyakan langsung kepada Ferdy Sambo, kamu jujur terlibat atau tidak?” Kata Kapolri di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
“Saya tanyakan sampe dua kali, karena saya tegaskan langsung akan proses kasus ini sesuai dengan fakta. Pada saat itu Ferdy Sambo masih sangat kukuh menjelaskan skenario pertama, sehingga semua orang dipastikan percaya termasuk saya,” sambungnya.
Kapolri melanjutkan ceritanya, bahwa kejanggalan terhadap skenario pertama itu muncul setelah viral tangisan keluarga. Mereka menunjukkan foto jenazah serta mayat brigadir Yoshua yang terjadi keanehan.
“Pertama kali kejanggalan itu muncul dari foto jenazah keluarga, yang mengaku dilarang melihat anaknya yang sudah meninggal. Apalagi almarhum waktu itu difitnah sebagai pelaku pelecehan seksual,” imbuhnya.
Kemudian, setelah mengetahui ada keanehan dan kasus ini viral di tengah masyarakat, maka Kapolri langsung membentuk timsus untuk mempertajam penyidikan kasus. Timsus terdiri dari Komnas HAM, kompolnas dan lain-lain.
“Kemudian, menyadari ada kejanggalan dalam insiden kematian Brigadir Yoshua, maka saya langsung membentuk timsus (Tim Khusus) yang bertugas melakukan penyidikan ulang secara independen,” tegasnya.
Selanjutnya, Kapolri juga mengungkapkan dalam melakukan investigasi kasus, penyidik mengalami banyak kendala. Terutama soal keterlibatan beberapa oknum polisi. Sehingga langkah tegas dilakukan dengan menonaktifkan Ferdy Sambo
Kemudian, setelah didalami apa penyebabnya ternyata ada beberapa oknum yang terlibat dan bekerjasama dengan Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidikan. Mereka semua sudah dinonaktifkan dan tidak bisa dimaafkan.
“Proses penyidikan berjalan lancar, setelah dilakukan langkah tegas dengan memutasi para pihak yang terlibat serta Ferdy Sambo,” ujar Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersyukur ada seorang tersangka bernama Bharada E yang membuka semua faktanya. Dia memanggil secara khusus yang bersangkutan dan menceritakan semuanya.
“Semua kasus bisa terungkap secara terang benderang setelah Bharada E membuat pengakuan, dan sangat pantas menjadi justice Collaborator,” pungkas Kapolri terkait kasus Ferdy Sambo seperti dilansir dari laman Times Indonesia.