Rekening Yayasan Amal BM ABA Ditutup Densus 88

Jakarta, Gempita.co – Rekening yayasan amal LAZ BM ABA yang digunakan oleh teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk menggalang dana lewat program “jihad” global, ditutup Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kabag Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan penggalangan dana lewat BM AH sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain rekeningnya, Densus juga menutup yayasan amal BM ABA yang ada di sejumlah wilayah seperti Medan, Jogja dan Bandung.

“Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88. Ini berarti rekening itu sudah dibekukan,” kata Aswin seperti dilansir Dari laman Antaranews.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris berinisial SU (61) di Provinsi Lampung.

Tersangka merupakan anggota JI sejak 1997. SU juga pernah menjabat sebagai sekretaeis LAZ BM ABA Pusat, lalu ketua Korwil Barat LAZ BM ABA.

SU juga pernah menjabat sebagai ketua cabang BM ABA Lampung, dan sejak 2018 sampai sekarang masih menjabat sebagai Ketua BM ABA Pusat.

Selain itu, SU juga sering hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah.

“BM ABA digunakan untuk menggalang dana program jihad global JI,” kata Aswin.

Aswin menambahkan, saat ini Tim Densus 88 Antiteror Polri masih menyelidiki aset dan rekening lain yang terkait dengan pendanaan kelompok teroris tersebut.

“Termasuk yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lainnya,” terang Aswin.

Adapun penangkapan tersangka SU merupakan pengembangan dari penangkapan teroris kelompok JI di sejumlah wilayah.

Sementara itu, LAZ BM ABA merupakan salah satu dari yayasan amal bentukan kelompok JI. Sebelumnya Densus 88 Antiteror telah mengungkap yayasan amal yang digunakan oleh JI untuk menggalang dana lewat Syam Organizer.

Pos terkait