Bandar Lampung, Gempita.co – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kota Bandar Lampung siap gaspol mengimplementasikan program kerja.
Hal ini ditegaskan Adv. M. Rian Ali Akbar, S.H., usai resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPC KAI Kota Bandar Lampung masa bakti 2024-2029.
Advokat muda tersebut dilantik bersama pengurus lainnya di salah satu hotel di Kota Bandar Lampung pada Jumat (1/3/2024).
Dalam sambutannya, M. Rian Ali Akbar menyatakan setelah dikukuhkan dirinya beserta jajaran akan segera melakukan rapat kerja.
“Malam ini ada sekitar 11 advokat yang dikukuhkan, ke depan kami akan membuat bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat menengah ke bawah,” kata M. Rian Ali Akbar.
Ia menjelaskan, program kerja organisasi mengacu pada AD/ART untuk menindaklanjuti langkah yang akan dilakukan.
“Benahi soal hukum jangan sampai ada istilah tumpul ke atas tajam ke bawah, dan kita sebagai pengawas untuk menegakkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya.
Selain dapat bersinergi, ia berharap kehadiran DPC KAI Kota Bandar Lampung bisa memperbesarkan nama organisasi.
“Harapan saya bisa bersinergi dengan DPD, DPP untuk membesarkan KAI, karena KAI ini bukan perorangan, jadi bersama-sama membesarkan organisasi,” harapnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, S.E., M.Si., yang hadir dalam acara pelantikan mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua dan pengurus DPC KAI.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung beserta jajaran, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua dan Pengurus DPC KAI Kota Bandar Lampung,” ucapnya
Ia berharap semua advokat yang ada di Bandar Lampung bisa berkolaborasi dengan Pemkot.
“Apalagi Pemkot membuka peluang untuk bekerja sama dengan siapapun, terutama Advokat yang ada di Kota Bandar Lampung,” tutur Wali Kota yang akrab disapa Bunda.
Pada kesempatan yang sama, Dewan Penasihat DPC KAI Kota Bandar Lampung, Brigjen Pol (Purn.) Drs. Flora Dakhi, SH., M.H., mengungkapkan ketika diminta sebagai penasihat organisasi. Pengalaman selama 32 tahun di institusi Polri bisa menjadi bekal yang cukup untuk berkontribusi membesarkan DPC KAI Kota Bandar Lampung.
Flora berharap seluruh DPC KAI di Provinsi Lampung segera terbentuk untuk dapat melayani masyarakat dalam bidang hukum.
“Harapan saya setelah dilantik DPC dan pengurus yang baru dilantik bisa segera rapat kerja untuk melakukan langkah- langkah ke depan, menyusun agenda yang sudah direncanakan dalam hal penegakan hukum,” harap lulusan Akpol 1986 yang pernah menjabat Irwasda Polda Lampung itu.
Selain Wali Kota Bandar Lampung, hadir juga Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam, Kapolda Lampung diwakili Bidkum Polda Lampung, Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Danrem Garuda Hitam diwakili Wakil Kasi Intel, Kol Arm. Agung Nugroho, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Donny Irawan dan undangan lainnya.
Susunan Pengurus DPC KAI Kota Bandar Lampung Masa Bakti 2024 – 2029:
Dewan Penasihat: Adv. Drs. Flora Dakhi, S.H., M.H.
Ketua: Adv. M. Rian Ali Akbar, S.H.
Wakil Ketua I: Adv. Donal Andrias, S.H., M.H., CMe.
Wakil Ketua II : Adv. Dhaniko S. Sembiring, S.H.
Sekretaris: Adv. Rizki Kurniawan, S.H.,M.H.,CPM
Bendahara: Adv. Ginanjar Kevin Sasmita, S.H.
Bidang Keanggotaan: Adv. Rizki Apriatna, S.H.
Bidang Humas: Adv. Mahliyadi, S.H.,CPM.
Bidang Hukum Lembaga: Adv. Jusril Tanjung, S.H.
Bidang Perempuan dan Anak: Adv. Fariza Elfida, S.H.
Bidang Organisasi: Adv. Muhamad Rizki Tauzah, S.H.(red)