Respon Laporan Pedagang yang Minta Lapaknya Digratiskan

Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya merespon laporan para pedagang di sekitar Anjung Cahaya dan Melayu Square yang minta sewa lapaknya digratiskan pada saat merebaknya wabah corona.(Foto:Ist)

Jakarta,Gempita.co-Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya merespon laporan para pedagang di sekitar Anjung Cahaya dan Melayu Square yang minta sewa lapaknya digratiskan pada saat merebaknya wabah corona.

Para pedagang belakangan ini mengeluh karena tidak ada pengunjung yang datang. Mereka merasa kesulitan ketika harus membayar sewa lapak di tengah sepi pengunjung seperti sekarang ini.

“Dampak yang diakibatkan dari pandemic Corona sangat berpengaruh besar pada perputaran ekonomi. Bahkan bisa dikatakan, pelemahan ekonomi. Hal ini tidak saja dirasakan di negara kita, tapi juga di beberapa negara di dunia,” katanya, Sabtu (28/3/2020).

Hendra yang juga Wakil Ketua Bidang Eksekutif DPD Kota Tanjungpinang Partai Nasdem menjelaskan, pasca Covid-19 ini banyak aduan dan keluh kesah masyarakat Tanjungpinang yang masuk, baik melalui sms maupun whatsapp.

“Bukan hanya dari para pedagang saja yang mengeluh, melainkan berbagai lapisan dan profesi, yang saya terima setiap harinya.” jelasnya.

Menurut Hendra, para pedagang tersebut mengadukan persoalannya ke Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang tentang masalah pembayaran sewa lapak dan tempat berjualan.

Para pedagang itu adalah mereka yang mencari rejeki di seputaran Melayu Square, Anjung Cahaya, Pasar Ikan dan Potong Lembu bahkan Pasar Bintan Center.

“Mereka rata – rata meminta kepada pemerintah daerah agar digratiskan atau mendapat keringanan dalam pembayaran retribusi sewa tempat dan lapak yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, pasca Corona.” terangnya.

“Menindaklanjuti keluhan tersebut, saya bersama Pak Arif, Pak Fesinto dan Pak Momon dari Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, memanggil pihak pengelola PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMD) BUMD Kota Tanjungpinang.” paparnya.

“Alhasil, pertemuan antara pihak BUMD Kota dengan kita (DPRD) belum ada kesepakatan, karena pihak BUMD belum memberikan data yang valid sebagai acuan dan tolak ukur dalam mencari solusi keluhan para pedagang tersebut,” tambah Hendra.

“Oleh karena itu, saya berharap kepada pihak BUMD dalam waktu dekat bisa memberikan data tersebut, sebagai pembahasan kita (DPRD dan BUMD) dalam mengambil langkah dan kebijakan yang akan diambil nantinya,” pungkas Hendra.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali