Respon Tudingan Ridwan Kamil, Mahfud MD; Tak Ada Pelanggaran dalam Penjemputan Rizieq Shihab di Bandara

Menko Pohukam Mahfud MD

Jakarta, Gempita.co-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada pelanggaran saat penjemputan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

“Jadi ndak (enggak) ada sebetulnya pelanggaran sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampai di rumah,” ujar Mahfud selepas menghadiri agenda “Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini dilontarkan Mahfud guna merespons statement Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang meminta dirinya bertanggung jawab atas kekisruhan Rizieq yang dipicu pengumumannya.

Terkait pengumuman tersebut pada 5 November 2020, ia menyebut bahwa pemberitahuan itu bertujuan untuk menegaskan posisi Rizieq yang mempunyai hak pulang ke Tanah Air.

Berdasarkan konstitusi, negara tidak boleh menolak warganya untuk pergi ataupun tetap tinggal di Indonesia.

Karena ingin pulang, pihaknya pun mempersilakan Rizieq kembali ke Indonesia dengan alasan hak sebagai warga negara.

Akan tetapi, dalam pengumuman tersebut Mahfud menyadari bahwa antusiasme simpatisan Rizieq juga tinggi.

Karena itu, Mahfud ketika itu mengeluarkan diskresi berupa pentingnya menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.

Diskresi itu juga sudah termasuk adanya pengawalan dari kepolisian ketika Rizieq beranjak pulang dari bandara menuju ke rumahnya di Petamburan, Jakarta.

“Memang penjemputan berjalan, meskipun ada yang mengatakan juga, penjemputan berjubel, jutaan orang, tapi enggak ada. Karena secara teknis, di terminal tiga (bandara) itu 10 ribu orang sudah masuk di tempat penjemputan. Itu hitungan, seperti itu menurut Google, 13.621 orang,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga membantah adanya pelanggaran ketertiban di luar area bandara. Misalnya, penjemputan Rizieq membuat jalan tol menuju Jakarta macet.

Ia mengatakan, kemacetan itu tak sepenuhnya berasal dari massa Rizieq, melainkan juga terdapat pengguna jalan yang tengah melakukan perjalanan.

“Ada yang bilang, ‘Pak, itu di pinggir jalan, di pinggir jalan tol’. Tol itu ndak (enggak) ada pinggir jalannya, itu pembatas. Bahwa ada mobil, tujuh kilometer macet, iya,” kata Mahfud.

“Kalau dianggap, mobil itu, satu mobil isinya empat atau lima (orang), kan, 10 ribu, itu bukan orang jemput. Itu orang mau bepergian sebanyak 5.800 orang, itu di dalam manifest bepergian saat itu,” sambung Mahfud.

Diberitakan, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi.

Seperti diketahui, kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Rizieq. Pria yang akrab disapa Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud.

“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,” kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” tambah Emil.

Emil menganggap, seharusnya pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya dan Anies, melainkan juga Mahfud semestinya diperiksa.

Tak tanggung-tanggung, Emil bahkan meminta Mahfud bertanggung jawab atas semua kekisrurahan Rizieq.

“Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” ucap Emil.

Pos terkait