Rhoma Irama Kawal Musik Dangdut Terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Gempita.co – PAMMI didukung oleh lembaga pemerintah seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI akan mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dunia.

Rhoma Irama yang termasuk pelopor musik dangdut menjadi sosok kunci di balik pendaftaran musik dangdut ke UNESCO. Pasalnya, dalam proses pendaftaran ini, salah satu persyaratannya katanya harus ada pelaku utama yang masih hidup.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Untuk didaftarkan ke UNESCO, usia budaya minimal 50 tahun. Kedua, ada legend-nya yang masih hidup. Dan untuk hal ini tidak ada yang lebih tepat selain Pak Haji,” kata Mohammad Amin Abdulah selaku Direktur musik film dan animasi Kemenparekraf dalam jumpa pers di gedung TVRI Jakarta, Senin (13/3).

Rhoma Irama menyatakan kesiapannya untuk ikut terlibat secara langsung dalam proses pendaftaran musik dangdut. Rhoma mengaku siap memberikan penjelasan terkait sejarah musik dangdut dan hal-hal lainnya ke UNESCO apabila hal itu memang diperlukan.
“Saya sebagai pelaku sejarah karena nanti di UNESCO kan akan dimintai sosok yang yang perlu dipertanggungjawabkan, karena dangdut is Indonesia,” kata Rhoma Irama.

Sumber: jpnn

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali