Tangerang, Gempita.co – Aksi unjuk rasa buruh menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus berlangsung secara Nasional sampai hari ini, Rabu (7/10/2020), tak terkecuali di Kota Tangerang.
Terpantau, pekerja di PT Gajah Tunggal dan Panarub Industry Kota Tangerang juga turut menyuarakan aksi mereka dengan unjuk rasa dan mogok kerja.
“Kami berdiri disini sebagai protes atas Undang Undang omnibus law. Mana wakil rakyat yang katanya peduli dengan rakyat peduli dengan buruh,” teriak salah satu massa aksi di PT. Panarub Industry.
Dampak dari unjuk rasa ini, kemacetan tidak terhindarkan. Dua ruas jalan Moh. Toha macet parah lantaran buruh memblokir jalan yang mengarah ke Kabupaten Tangerang.
Di lokasi yang berbeda, sejumlah buruh juga nampak mencoba memaksa untuk mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta.
Ribuan buruh mencoba mengakses jalan Daan Mogot dengan berkendara motor dan mobil.
Terpantau, pekerja di PT Gajah Tunggal dan Panarub Industry Kota Tangerang juga turut menyuarakan aksi mereka dengan unjuk rasa dan mogok kerja.
“Kami berdiri disini sebagai protes atas Undang Undang omnibus law. Mana wakil rakyat yang katanya peduli dengan rakyat peduli dengan buruh,” teriak salah satu massa aksi di PT. Panarub Industry.
Dampak dari unjuk rasa ini, kemacetan tidak terhindarkan. Dua ruas jalan Moh. Toha macet parah lantaran buruh memblokir jalan yang mengarah ke Kabupaten Tangerang.
Di lokasi yang berbeda, sejumlah buruh juga nampak mencoba memaksa untuk mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta. Sekira pukul 12.00 WIB Ribuan buruh mencoba mengakses jalan Daan Mogot dengan berkendara motor dan mobil.