Ribuan Elemen Kembali Demo Tolak UU Ciptaker, Sekum Muhammadiyah Abdul Mu’ti: Jangan Anarkis!

Forum Mahasiswa Indonesia (FMI) saat aksi tolak UU Ciptaker di Bandung - Foto: Istime

Jakarta, Gempita.co-Beragam elemen masyarakat akan kembali berunjuk rasa menolak Undang-undang (UU Ciptaker) di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/10/2020). Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta agar pelaksanaan unjuk rasa untuk tetap kondusif.

Meski Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap menjelaskan maksud dari pembuatan UU Ciptaker, namun masyarakat tetap ingin menolak regulasi tersebut karena menganggap substansinya yang merugikan buruh bahkan lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Soal kontroversi RUU Cipta Kerja seharusnya tidak menguras dan menghabiskan energi kita semua. Penolakan yang dilakukan oleh masyarakat, saya kira itu sesuatu yang wajar karena dalam demokrasi perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan,” kata Abdul dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).

Meski begitu, Abdul tidak setuju kalau unjuk rasa yang akan kembali digelar malah berujung dengan aksi anarkis. Menurut ia, masyarakat bisa menempuh tiga jalur apabila merasa keberatan dengan UU Ciptaker.

Jalur pertama ialah menunggu hingga UU Ciptaker resmi diundangkan pemerintah hingga 30 hari. Saat ini DPR masih melakukan revisi terhadap UU Ciptaker itu sendiri.

Kemudian jalur kedua, melakukan telaah pada pasal-pasal yang ada dalam UU Ciptaker tersebut. Semisal ada pasal yang dianggap tidak sesuai, maka masyarakat bisa menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan cara ketiga ialah bagaimana masyarakat diharapkan bersikap dewasa, arif dan bijaksana dalam menyikapi UU Ciptaker.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali