Gempita.co – Pertamina dan PT.PLN perlu memperbaiki basis data penerima subsidi BBM, listrik.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka karena
Rieke menduga, belum penjelasan dari Kementerian BUMN, khususnya PT Pertamina Patra Niaga terkait data tersebut dinilainya masih belum jelas.
“Apa basis data Kementerian BUMN, PLN, dan Pertamina dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi,” kata Rieke dalam reses Komisi VI DPR ke Provinsi Aceh, Senin kemarin.
Menurut Rieke, seharusnya data penerima subsidi harus terintegrasi dengan Kementerian Sosial. Yakni basis data dari penerima bantuan sosial dan jaminan sosial.
Rieke menekankan, subsidi listrik dan BBM harus tepat sasaran. Untuk itu persoalan hulu subsidi yaitu masalah data penerima harus segera diselesaikan.
“Butuh konsolidasi data antara Kementerian BUMN, dengan kementerian dan lembaga negara lain. Saya mengusulkan isu ini jadi bahan agenda rapat Komisi VI dengan Kementerian BUMN,” katanya menegaskan.
Dalam kunker tersebut hadir perwakilan para mitra kerja Komisi VI DPR RI, yaitu Kementerian BUMN, PT. PLN Persero, PT. Pertamina (Persero).
PT. Pertamina Parta Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, PT. Pertamina Arun Gas, PT. Pertamina Hulu Energi, dan PT. Pertamina Hulu Rokan.