RIPTIK Kemenkop UKM  Diharapkan Jadi Navigasi Pengembangan UMKM oleh Pemerintah dan Stakeholder

Bandung, Gempita.co – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SeskemenkopUKM)  Arif Rahman Hakim membuka FGD (Focus Group Discussion) Kick Off
Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RIPTIK) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/6/2021).

Penyusunan RIPTIK Kemenkop UKM yang bekerja sama dengan Tim Pelaksana Penyusunan RIPTIK dariSekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI-ITB) itu diharapkan bisa menjadi panduan bangun pengembangan UMKM di masa depan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hadir dalam FGD yang diselenggarakan secara daring dan luring itu Staf Khusus Menkop UKM Bidang Pemberdayaan
Ekonomi Kreatif Fiki Satari serta para Sekretaris Deputi, Kepala Biro, dan Asisten Deputi di lingkungan Kemenkop UKM.

“Kami menyampaikan  terima kasih kepada STEI-ITB yang telah berkenan membantu Kementerian Koperasi dan UKM dalam smenyiapkan dokumen RIPTIK yangdiharapkan dapat dilakukan review dan rekomendasi yang perlu dilakukan untuk
melakukan improvement Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalamrangka mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Arif Rahman Hakim.

Arif Rahman Hakim menjelaskan, sejalan dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem PemerintahanBerbasis Elektronik (SPBE), Kemenkop UKM terus berkomitmen untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE yangterpadu sehingga dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Di sisi lain, pasca-terbitnya PP Nomor 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan,dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM sebagai turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka Kemenkop UKM dihadapkan pada tugas besar untuk dapat mengawal tumbuh dan berkembangnya Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Arif, inovasi kebijakan terus diwujudkan di Kemenkop UKM. Di antaranya mendorong transformasi menuju sektor formal, hadir dalam rantai pasok, mencetakwirausaha produktif, dan menghadirkan koperasi modern. Lebih lanjut Arif memaparkan bahwa pada tahun 2021 dan tahun-tahun mendatang ada 4 agenda pokok Kemenkop UKM.

Pertama, mengembangkan koperasi modern sektor pangan (pertanian, perikanan,dan peternakan).Kedua, peningkatan akses UMKM terhadap pembiayaan.

Ketiga, peningkatan akses SDM UMKM terhadap inovasi dan teknologi. Keempat, tidak kalah penting adalah akses terhadap pasar.

Arif Rahman Hakim menguraikan, pandemi bisa menjadi momentum untuk mempercepat akselerasi transformasi digital. Terbukti,  selama pandemi berlangsung lebih dari setahun terakhir, ada tambahan 4 juta UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistemdigital sehingga total UMKM onboarding saat ini mencapai 12,1 juta UMKM (19 persen total populasi UMKM).

“Saat ini sedang disusun roadmap digitalisasi UMKM untuk mewujudkan target-target terhubungnya  UMKM dalam ekosistem digital,” tukasnya.

Menurut Arif,  pembangunan basis data tunggal UMKM membutuhkan kesiapan dukungan infrastruktur dan sistim informasi pendataan yang terintegrasi. Ia menyebut target dalam 2 tahun diharapkan dapat segera terwujud sesuaidengan Amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

“Pada akhirnya pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan dukungan RIPTIK sebagai arah dan kebijakan TIK di Kemenkop UKM yang meliputi penyelenggaraan infrastruktur SPBE, optimalisasi aplikasi, dan layanan SPBE, serta
penyediaan data dan informasi,” tegasnya.

Maka dari itu, Arif mengharapkan masing-masing unit kedeputian dan biro diharapkan dapat menyampaikan proses
bisnis dalam mendukung tujuan Kemenkop UKM yang tercantum dalam Renstra 2020-2024 sehingga dukungan TIK/SPBE yang diharapkan dapat diakomodasi dalam dokumen RIPTIK ini.

Data yang Inklusif

Sementara itu Staf Khusus Menkop UKM Fiki Satari menjelaskan, RIPTIK KemenkopUKM ini harus bisa mendesain sistem informasi data yang inklusif dan bisa dijadikan wadah atau agregator platform yang terhubung dengan data yang dimiliki stakeholder lainnya. Sebab data UMKM saat ini tersebar juga di berbagai kementerian/lembaga (K/L), Pemda, BUMN, swasta, universitas, dan komunitas.

“Kita ingin menjadikan Sistem Informasi Data Tunggal Kemenkop UKM sebagai tuan rumah atau rumah data untuk seluruh pelaku UMKM. Karena itu bahasanya harus inklusif dan informatif serta mudah disampaikan dan diakses,” kata Fiki.

Dengan RIPTIK Kemenkop UKM ini, lanjut Fiki, diharapkan terjadi percepatan dalam akuisisi data dan update data para pelaku UMKM.

“Bisnis UMKM sangat dinamis sehingga harus terus diperbarui. Dengan RIPTIK ini, kita berusaha agar sistem data tunggal dapat memoderasi, menjadi pemandu atau navigasi dari perencanaan program pemerintah dan seluruh stakeholder UMKM, serta dapat memantau perkembangan seluruh pelaku UMKM,” ujar Fiki.

Fiki menambahkan, RIPTIK tidak hanya mengatur pendataan UMKM, namun juga menyiapkan infrastruktur teknologi yang harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.

“RIPTIK harus bisa menyesuaikan sekaligus  mampu mengantisipasi perubahan teknologi yang terjadi begitu cepat,” ujar Fiki.

Fiki mengatakan, perubahan teknologi juga menyebabkan perubahan perilaku masyarakat yang berpengaruh terhadap perubahan landscape UMKM. Misalnya, terjadinya lompatan besar kecepatan koneksi internet dengan hadirnya broadband baik melalui leased line maupun mobile 5G sehingga muncul bentuk bisnis baru.

“Kita menghadapi perubahan landscape usaha baik nasional maupun global sehingga RIPTIK harus bisa jadi panduan dari sisi teknologi informasi pemerintah,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali