Gempita.co-Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy klaim hasil pemeriksaan lie detector dan psikologi Bharada dan meminta pertimbangan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk persidangan ke depannya, Sabtu (10/9/2022).
Ketiga (Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf) tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani pemeriksaan uji poligraf atau lie detector pada selasa (6/9).
Pihak Kepolisian mengatakan bahwa dari hasil uji poligraf, ketiga tersangka dinyatakan jujur. Ronny Talapessy Ungkap Hasil Pemeriksaan Psikologi Bharada E, Minta Pertimbangan JPU, Bakal Lolos Jerat Pidana? Sedangkan untuk hasil dari Lie Detector untuk Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo, Polisi belum mengungkapkan hasil pemeriksaannya.
Bareskrim Polri juga mengatakan bahwa alat poligraf memiliki tingkat akurasi 93 persen, sehingga bisa dijadikan rujukan sebagai alat bukti di Pengadilan dan Pro Justitia. Ronny Talapessy selaku Pengacara Bharada E hadir sebagai narasumber di Program Dua Sisi tvOne, pada Jumat (9/9), dirinya hadir untuk menerangkan beberapa hal soal kliennya yang baru saja melakukan tes uji poligraf dari Bareskrim Polri.