RS Bhayangkara Buka Layanan Drive Thru Screening Rapid Test Gratis

Petugas RS Bhayangkara akan mengambil sampel darah di ujung jari, kemudian diperiksa di bawah tenda yang telah disediakan.(Foto: Ist)

Batam,Gempita.co– RS Bhayangkara TK IV Polda Kepri telah membuka pelayanan Drive Thru Screening Rapid Test secara gratis. Inovasi pelayanan ini dimulai pada hari Rabu (29/4/20).

Hadir dalam kegiatan pembukaan pelayanan Drive Thru Screening Rapid Test tersebut Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H, Kabid Dokkes Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, dan Kepala RS Bhayangkara TK IV Polda Kepri.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dengan kebijakan dari Bapak Kapolda Kepri, kami melaksanakan screening rapid test dengan cara drive thru. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polda Kepri akan bahaya Covid-19,” demikian sambutan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Yan Fitri selanjutnya menjelaskan, layanan ini mempertimbangkan protokol kesehatan, physical distancing sehingga tidak terjadi penularan pada saat antrian pemeriksaan.

Sebelum dilakukan pemeriksaan akan diberikan hand sanitizer, pengambilan nomor antrian dengan mengisi nama, nomor Hp terus menunggu giliran dengan berdiam di kendaraan.

Selanjutnya petugas RS Bhayangkara yang akan mengambil sampel darah di ujung jari, kemudian diperiksa di bawah tenda yang telah disediakan. Hasilnya akan dikirim melalui nomor Hp yang telah dicantumkan.

Diketahui RS Bhayangkara TK IV Polda Kepri merupakan salah satu Rumah Sakit rujukan untuk Covid – 19 yang memiliki 28 kamar dan 31 tempat tidur.

Hingga saat ini sudah 26 pasien yang dikarantina di RS Bhayangkara, 4 pasien dari hasil swab dinyatakan positif Covid-19 dan sudah dirujuk ke RS Galang dan RS BP Batam.

Selama pandemi Covid-19 terdeteksi di wilayah Kepri, RS Bhayangkara telah melakukan rapid test sebanyak 534 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 7 orang dinyatakan reaktif.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test dapat melakukan pendaftaran melalui Whatsapp ke nomor 081276764878 atau 081270004794.

Jam pelayanan Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 – 11.00 WIB, dan pukul 13.00 – 15.00 WIB.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali